SELAMAT DATANG DI DINDA CANDIES BLOG!

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 April 2020

TUGAS PPKN ; TEORI KEDAULATAN


TEORI – TEORI KEDAULATAN



A.    Teori Kedaulatan Tuhan
Menurut sejarahnya, teori kedaulatan Tuhan ini merupakan yang paling tua diantara teori-teori kedaulatan yang lain. Teori ini berkembang pada zaman abad pertengahan, yaitu antara abad ke-V sampai abad ke-XV. Negara yang menganut paham ini disebut teokrasi sepert negara Vatikan, Arab Saudi, dan Jepang. Tokoh teori kedaulatan tuhan antara lain ; Augustinus, Thomas Aquinas, dan Marsilus. 

B.    Teori Kedaulatan Negara
Negaralah yang menciptakan hukum atau negara sebagai sumber dari segala kekuasaan. Jadi, segala sesuatu harus tunduk kepada negara. Tokoh-tokoh teori kedaulatan negara antara lain ; Jean Bodin, Paul Labond, dan George Jellinek. Negara penganut kedaulatan negara adalah ; Konfederasi Jerman. 

C.    Teori Kedaulatan Hukum
Teori kedaulatan hukum maksudnya adalah hukum yang  memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Tokoh-tokoh teori kedaulatan hukum antara lain ; Kragle, Leon, Kranburg, Immanuel Kant, dan Hugo de Groot. Negara penganut kedaulatan hukum adalah ; Belanda.

D.   Teori Kedaulatan Rakyat
Teori Kedaulatan Rakyat memiliki kekuasaan tertinggi di masyarakat. Kedaulatan yang dipegang oleh raja/penguasa tidak memiliki arti di dalam teori ini. Teori ini berkembang antara abad XVII sampai sekarang. Tokoh-tokoh teori ini antara lain ; Jean Jacques, Thomas Hoggeas, John Lacke, dan Montecquien. Negara-negara penganut nya adalah ; Amerika Serikat, Perancis, dan Indonesia. 

·       Teori kedaulatan yang cocok untuk negara Indonesia;
Bangsa Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Dapat dilihat dari Pancasila sila ke-4. Isinya adalah “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Berdasarkan uraiab tentang kedaulatan rakyat tersebut, jelaslah bahwa negara kita cocok untuk menganut teori kedaulatan rakyat.